Peran Guru Kalbu dalam Implementasi Kurikulum 2013
Wednesday, January 9, 2019
2 Comments
Ilustrasi (Sumber: https://ilerning.com) |
ABSTRAK
CECEP
GAOS, S.Pd. 2015. Peran Guru Kalbu Dalam Keberhasilan
Implementasi Kurikulum 2013
Dengan
melakukan kajian yang komprehensif (istiqra’) terhadap Undang-undang,
Permendiknas, dan Permendikbud yang berkaitan dengan kurikulum dan guru
menunjukkan adanya saling keterkaitan antara keduanya.Kurikulum dan guru
bagaikan busur dan anak panahnya. Satu sama lain saling membutuhkan dan
melengkapi untuk mencapai suatu target. Target atau tujuan akan tercapai dengan
baik dan tepat jika keduanya saling bersinergi. Tujuan pendidikan nasional yang
termaktub dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional akan tercapai apabila ditunjang dengan kurikulum
yang baik yang dilaksanakan dan dikembangkan oleh guru yang baik pula.
Begitupun sebaliknya, kurikulum yang baik akan menjadi pedoman dan arahan yang
jelas bagi guru sebagai salah satu unsur pelaksana dan pengembang kurikulum.
Kurikulum
2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun
2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu.Kurikulum 2013 yang diterapkan sejak
tahun 2013 dan ditunda pelaksanaanya pada tahun 2014 akan diterapkan kembali
secara bertahap sampai batas waktu penerapan total pada tahun 2020.
Untuk
mempersiapkan penerapan kembali Kurikulum 2013 ini, diperlukan guru yang
paripurna, yaitu guru kalbu. Oleh karena itu, pemerintah, dalam hal ini
Kemendikbud, perlu menyiapkan guru kalbu dengan pelatihan dan pendampingan yang
bertujuan meningkatkan kompetensi baik hard
skills maupun soft skills dan
penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013 supaya bisa diimplementasikan dengan baik.
Kata Kunci:
Kurikulum, Kurikulum 2013, Guru, Guru Kalbu
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum
merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan suatu pendidikan. Kurikulum
memberikan arahan dan rambu-rambu yang jelas dalam menjalankan suatu proses
pendidikan dan sebagai koridor dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan. Oleh karena itu, pendidikan yang baik pasti ditopang oleh kurikulum
yang baik pula.Begitu pun sebaliknya, pendidikan yang buruk pasti ada kurikulum
yang buruk berada dibelakangnya.
Sejak
awal kemerdekaan sampai sekarang, Indonesia paling tidak telah mengalami sepuluh
kali perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994,
1999, 2004, dan 2006 (Fitriya, 2014). Perubahan-perubahan kurikulum yang
terjadi di Indonesia ini bertujuan untuk menemukan formula kurikulum yang pas
sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
perkembangan anak, sehingga mampu menghasilkan kualitas manusia Indonesia yang
paripurna.
Seiring
dengan perkembangan zaman, untuk merespon berbagai tantangan-tantangan internal
dan eksternal yang ada, maka pada tahun 2013 diterapkanlah kurikulum baru yang
disebut dengan Kurikulum 2013 secara terbatas dan bertahap. Kurikulum ini
digadang-gadang sebagai kurikulum yang bisa menjawab tantangan-tantangan yang
ada baik tantangan yang bersifat lokal maupun global.
Kurikulum
2013, yang sebagian orang menyebutnya dengan kurtilas, merupakan hasil ijtihad para pakar dari berbagai disiplin
ilmu, terutama pakar pendidikan.Titik tekan pengembangan Kurikulum 2013 adalah
penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan
perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar
agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang
dihasilkan. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu (BPSDMPK PMP, 2014).
Sejak
diterapkan pada tahun 2013 secara terbatas di sejumlah sekolah tertentu yang
merupakan sekolah piloting, sampai
diterapkan serentak disemua tingkat pendidikan dasar dan menengah di seluruh
Indonesia pada tahun 2014, implementasinya terkesan kedodoran akibat sejumlah
persoalan di lapangan.
Oleh
karena itu, pada Tahun 2014 melalui Surat EdaranNomor 179342/MPK/KR/2014 Perihal
Pelaksanaan Kurikulum 2013 Kemendikbud menghentikan sementara pelaksanaan
Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu
sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan
Kurikulum 2006.Adapun penerapan kembali Kurikulum 2013 dilakukan secara
bertahap sampai batas waktu penerapan total pada tahun 2020 (Kemendikbud: 2015)
Salah
satu faktor penting dalam keberhasilan implementasi kurikulum adalah guru. Guru
menjadi salah satu faktor penentu apakah suatu kurikulum akan bisa dilaksanakan
dengan baik atau tidak. Guru mempunyai peran yang sangat strategis dalam
menjalankan dan mengembangkan kurikulum.
B.
Ruang
Lingkup
Berdasarkan
latar belakang sebagaimana yang telah diuraikan di atas, maka ruang lingkup yang
dikaji dalam karya tulis ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1.
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
2.
Kurikulum 2013
merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang
telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
3.
Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevalausi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
4.
Guru kalbu adalah guru
yang penampilannya berbasis pada kualitas kalbu.
C.
Tujuan
Tujuan
yang ingin dicapai dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah sebagai
berikut:
1.
Mendeskripsikan
pengertian kurikulum.
2.
Mendeskripsikan konsep Kurikulum
2013.
3.
Mendeskripsikan hakikat
guru.
4.
Mendeskripsikan peran guru
kalbu dalam keberhasilan implementasi Kurikulum 2013.
D.
Manfaat
Adapun
manfaat dari karya tulis ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui dan memahami
lebih mendalam tentang Kurikulum 2013.
2.
Mengetahui bahwa guru
kalbu mempunyai peran dalam keberhasilan implementasi Kurikulum 2013.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian Kurikulum
Secara
etimologis, istilah kurikulum yang dalam bahasa Inggris ditulis “curriculum”
berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti pelari, dan “curere” yang
berarti tempat berpacu. Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kurikulum
diartikan sebagai susunan rencana pelajaran. Sedangkan kurikulum berdasarkan
istilah adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa
dari awal hingga akhir program demi memeroleh ijazah.
Menurut
Oliva (1982, di dalam Putranto: 2012) “Curriculum
is the plan or program for all experiences which the learnerencounters under
the direction of the school”. Kurikulum adalah suatu program atau rencana
yang dikembangkan oleh lembaga (sekolah) untuk memberikan berbagai pengalaman
belajar bagi siswa. Definisi tersebut mengandung dua hal pentingyang harus
dipahami. Pertama bahwa kurikulum merupakan program atau rencana yang memuat
proyeksi yang akan dilakukan oleh lembaga pendidikan. Kedua kurikulum merupakan
seluruh pengalaman (all experiences).
Menurut
Suhendi (2012) di dalam pendidikan Islam, kurikulum dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang
yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan
pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka. Sedangkan Undang-Undang Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
B.
Konsep
Kurikulum 2013
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa
kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut ada dua
dimensi kurikulum. Pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,
serta bahan pelajaran. Kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014
memenuhi kedua dimensi tersebut (Kemendikbud: 2015).
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor
tantangan internal dan tantangan eksternal. Tantangan internal antara lain
terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang
mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi: Standar
Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga
Pendidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar
Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Tantangan internal lainnya
terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk
usia produktif. Sedangkan faktor eksternal antara lain terkait dengan arus
globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup,
kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan
perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Tantangan eksternal juga
terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains
serta mutu, investasi, dan transformasi pendidikan (BPSDMPK-PMP: 2015).
C.
Karakteristik
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan
karakteristik sebagai berikut:
1. Mengembangkan
keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, keterampilan,
serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
2. Menempatkan
sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pegalaman belajar agar
peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan
memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
3. Memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai pengetahuan dan
keterampilan.
4. Mengembangkan
kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci
lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar mata pelajaran.
5. Mengembangkan
Kometensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Komeptensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan
proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan
dalam Kompetensi Inti.
6. Mengembangkan
Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan
jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) (BPSDMPK-PMP: 2015)
D.
Hakikat
Guru
Di
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), guru diartikan sebagai orang yang
pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Definisi ini masih
bersifat umum.Jadi, siapa saja yang pekerjaannya mengajarkan sesuatu disebut
guru. Sedangkan di dalam bahasa Arab terdapat beberapa istilah yang dipakai
sebagai penyebutan guru, yaitu ustadz,
mu’allim, mursyid, murabbi, mudarris, dan muaddib (Muhaimin dalam Kosim, 2008).
Menurut
Keratabasa, kata-kata guru diartikan: digugu dan ditiru. Keratabasa ialah
bahasa Jawa yang menyangkut perihal menerangkan arti kata-kata berdasarkan pada
tafsiran bunyi suku kata, yang ada pada kata-kata itu (W.J.S. Poerwadarminta,
1976 dalam Idris dan Jamal 1992: 52).Digugu artinya dapat dipercaya
kata-katanya dan dapat diiyakan.Ditiru artinya diikuti, dicontoh, dan
diteladani perbuatannya.
Menurut
Idris dan Jamal (1992) setiap huruf yang terdapat pada kata guru mempunyai arti
yang dalam dan merupakan empat pokok yang hendaknya terpadu dalam diri guru,
yaitu sebagai syarat-syarat kepribadiannya dalam usaha untuk melaksanakan
pendidikan. Huruf yang pertama adalah G, artinya Gagasan atau ide. Dalam hal ini,
hendaknya guru dapat menelurkan gagasan-gagasan, menelusuri berbagai
kemungkinan, dapat mencari berbagai jalan sesuai dengan keadaan yang dihadapi,
terutama keadaan peserta didik dan lingkungan untuk menggerakkan peserta didik
belajar demi terwujudnya perkembangan mereka semaksimal mungkin, dan
tercapainya pelajaran yang bermutu.
Huruf
yang kedua adalah U, artinya Usaha.Unsur G dan U selalu bergandengan, bahu
membahu, dan terpadu dalam seluruh kegiatan guru.Gagasan-gagasan yang
dihasilkan guru hendaklah diwujudkan dalam bentuk usaha-usaha nyata.
Huruf
yang ketiga adalah R, yaitu Rasa kasih sayang. Rasa kasih sayang hendaklah
merupakan hubungan timbal balik antara guru dan peserta didik. Dasar kasih
sayang berupa hasrat untuk membahagiakan peserta didik tanpa menuntut balas
jasa dari mereka sebab guru menyadari akan kodrat peserta didik.
Huruf
yang keempat adalah U, artinya Utama (ketentuan). Ciri-ciri keutamaan, antara
lain jujur, disiplin, ramah-tamah, sopan, rendah hati, suka menolong, dan taat
beragama. Dengan kata lain, unsur U berkaitan dengan nilai-nilai agama, moral,
dan kebudayaan.
Pasal
1 ayat (1) Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa
guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah. Dari pengertian tersebut dapat kita ketahui bahwa tugas
pokok dan fungsi (tupoksi) seorang guru adalah mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi. Mengutip istilah yang
disampaikan oleh Drs. Anang Sutarman, MM., Kepala UPTD PAUD/SD Kecamatan
Telukjambe Timur periode 2010/2015, tupoksi guru tersebut disingkat menjadi
DIAJAR BIAR LELUASA (MenDIdik, mengAJAR, memBImbing, mengARahkan, meLatih,
mEnilai, mengevaLUASi pesertA didik).
Di
dalam dunia pendidikan, sebutan guru dikenal juga dengan sebutan pendidik.Menurut
Idris dan Jamal (1992) pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab
memberikan bimbingan kepada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan
rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan (mampu berdiri sendiri) memenuhi
tugasnya sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu yang mandiri, dan makhluk
sosial. Oleh karena itu, seorang guru hendaklah memahami hakikat pendidik
sebagai landasan berpijak dalam melaksanakan pendidikan.Dengan demikian guru
dapat melaksanakan peran sebagai pendidik dengan baik.
Hakikat
pendidik menurut T. Raka Joni (1978, dalam Idris dan Jamal: 1992:35) adalah
sebagai berikut:
1. Pendidik
sebagai agen pembaharuan.
2. Pendidik
adalah pemimpin dan pendukung nilai-nilai masyarakat.
3. Pendidik
sebagai fasilitator memungkinkan terciptanya kondisi yang baik bagi peserta
didik untuk belajar.
4. Pendidik
bertanggung jawab atas tercapainya hasil belajar peserta didik.
5. Pendidik
dituntut untuk menjadi contoh dalam pengelolaan proses belajar-mengajar
khususnya bagi calon guru yang menjadi peserta didik.
6. Pendidik
bertanggung jawab secara profesional untuk terus menerus meningkatkan
kemampuannya.
7. Pendidik
menjunjung tinggi kode etik professional.
Menurut
Ki Hajar Dewantara pendidik mempunyai peranan ing ngarso sungtulodo (jika di depan menjadi contoh); ing madio mangun karso (jika di tengah
membangkitkan hasrat untuk belajar); dan tut
wuri handayani (jika di belakang memberi dorongan).
E.
Guru
Sebagai Modul, Modal, dan Model
Guru
adalah sutradara ilmu bagi para muridnya. Sebagai sutradara, guru harus
mempunyai ilmu sebagaimana sutradara pada umumnya.Mereka harus mempunyai ‘ghirah’ sebagai sutradara.Jika seorang
sutradara mengetahui arah tujuannya dari pembuatan suatu film, maka seorang
guru pun harus mengetahui dan mampu mengarahkan muridnya ke arah tujuan
pendidikan yang sudah ditentukan.Maka dalam hal ini, seorang guru harus jadi
Modul dalam Proses Belajar Mengajar (PBM).
Di
samping itu, guru membutuhkan kemampuan khusus yang didapatkan melalui pendidikan
selama kurun waktu tertentu.Seorang guru harus memiliki modal.Apandi (2015)
memaparkan empat modal yang harus dimiliki seorang guru, yaitu modal spiritual,
modal moral, modal intelektual, dan modal sosial.
Modal
spiritual adalah modal yang berkaitan dengan keimanan dan ketakwaannya kepada
Allah SWT. Seorang guru yang memiliki modal spiritual yang mantap akan
menempatkan mengajar dan mendidik murid-muridnya sebagai bentuk ibadah kepada
Allah SWT.
Modal
moral adalah modal yang berkaitan dengan moralitas seorang guru.Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) moral diartikan sebagai ajaran tentang baik-buruk yang
diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti,
susila.
Selain
itu, sebagai seorang profesional, guru harus memiliki modal intelektual.Modal intelektual
didapatkan melalui pendidikan pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
(LPTK) yang ditempuh selama waktu tertentu dan kelayakannya sebagai calon guru
dibuktikan dengan ijazah dan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
Modal
terakhir yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah modal sosial. Guru selain
sebagai individu juga sebagai makhluk sosial. Sebagai individu, guru tentunya
memiliki karakter masing-masing sebagai anugerah dari Allah SWT.Sebagai makhluk
sosial, seorang guru juga harus mampu bersosialisasi dan berinteraksi dengan
orang di sekitarnya.
Selanjutnya,
guru harus menjadi model. Guru harus menjadi contoh suri tauladan yang baik
bagi murid-muridnya. Guru harus senantiasa menampilkan gaya bicara dan tutur
bahasa yang baik, perilaku yang santun, kebiasaan yang baik, pakaian yang baik,
dan lain-lain.
F.
Guru
Kalbu
Di
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kalbu diartikan sebagai pangkal perasaan
batin; hati yang suci (murni); hati.Hati adalah istilah yang sering disebut
Alquran ketika berbicara tentang keimanan dan spiritualitas. Di dalam bahasa
Arab, hati sebenarnya bersumber pada dua kata: kalbu (qolbu) dan fuad. Di dalam
bahasa Indonesia, kedua kata tersebut diterjemahkan sama menjadi hati. Kalbu
lebih menunjuk kepada sosok lahiriah dari hati, sedangkan fuad lebih mengacu kepada hati yang bersifat batiniah. Namun ada
sebagian orang yang memaknai kalbu secara batiniah. Kalbu secara batiniah
adalah sumber akhlak (Mustofa: 2013)
Menurut
Prof. Moh. Surya(Apandi: 2015) guru kalbu adalah guru dengan kualitas
tertinggi. Guru yang penampilannya berbasis kualitas kalbu. Hatinya tulus
ikhlas sehingga menjadi guru adalah bagian dari kebajikan yang tertanam dalam
kalbunya. Ada tujuh karakteristik yang menjadi sumber bagi terwujudnya guru
kalbu. Pertama, faith atau keyakinan
yang sungguh-sungguh difahami, dihayati, dan diamalkan dalam keseluruhan
perilakunya sebagai guru. Kedua, truth
atau kebenaran yang bersumber dari kebenaran agama, budaya, keilmuan, dan
sebagainya yang dijadikan landasan dalam keseluruhan pikiran dan tindakan.
Ketiga, compassion atau keharusan
rasa yang akan menjadi tali ikatan batin emosional antara dirinya sebagai
pendidik dengan peserta didik.
Keempat,
humility atau sikap rendah hati,
yaitu sikap untuk secara ikhlas menjadikan dirinya semata-mata hamba Allah dan
melaksanakan tugasnya semata-mata sebagai wujud ibadah kepada Allah SWT.
Kelima, love atau cinta kasih,
sebagai fondasi hubungan pedagogis antara pendidik dan peserta didik. Keenam, gratitude atau bersyukur, yaitu
senantiasa mensyukuri apa yang telah terjadi pada dirinya. Dan ketujuh, integration atau keutuhan diri, yang
diwujudkan dalam keseluruhan perilaku sebagai cerminan keutuhan kepribadian.
BAB
III
PEMBAHASAN
DAN HASIL
Hamdani (2013, dalam Suparlan: 2013) menyatakan
bahwa sesunggunya tidak ada satu komponen pendidikan pun yang secara sendirian
mempunyai pengaruh terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan. Semua komponen
pendidikan akan berpengaruh terhadap upaya pendidikan sesuai dengan perannya
masing-masing. Semua komponen dalam sistem pendidikan secara sinergis akan
berpengaruh terhadap mutu pendidikan, dalam hal ini termasuk kurikulum.
Kurikulum tidak akan berpengaruh terhadap upaya peningkatan pendidikan jika
komponen kurikulum tidak bersinergi dengan komponen pendidikan yang lain.
Bertand Russel percaya bahwa “More
important than the curriculum is the question of the methods of teaching and
spirit in which the teaching is given”. Lebih penting daripada kurikulum
adalah pertanyaan tentang metode mengajar dan spirit yang diberikan dalam
proses pengajaran.
Lalu siapakah yang bisa menerapkan metode
mengajar dengan baik? Siapakah yang mampu memberikan spirit dalam proses
pengajaran? Tentu saja jawabannya adalah guru. Guru merupakan salah satu
komponen pendidikan yang sangat penting. Oleh karena itu, guru mempunyai
peranan yang sangat penting dan strategis dalam keberhasilan implementasi
kurikulum.
Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si dalam
kata pengantarnya untuk buku Guru Kalbu karya Idris Apandi (2015) menyatakan
bahwa dalam konteks kurikulum, guru harus menguasai berbagai hal tentang
penyusunan, pengembangan, dan evaluasi kurikulum. Oleh karena itu, guru bukan
hanya sebagai pelaksana kurikulum (curriculum
implementator), tetapi juga sebagai pengembang kurikulum (curriculum developer), bahkan guru itu
sendiri sebagai kurikulum hidup (teacher
as living curriculum).
Menurut pandangan penulis, Kurikulum
2013 merupakan kurikulum kalbu. Hal ini dikarenakan di dalam Kurikulum 2013 adanya
penguatan dan penekanan pada aspek sikap (spiritual dan sosial). Aspek sikap
ini memeroleh porsi yang besar dalam proses dan hasil pembelajaran, terutama pada
pendidikan dasar. Hal ini dapat dilihat pada gambar berikut.
(BPSDMPK-PMP: 2015) |
Di dalam Kurikulum 2013, proses
pembelajaran menyentuh tiga ranah, yaitu: sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Hasil belajar melahirkan peserta didik yang produktif, kreatif, inovatif, dan
afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
terintegrasi. Ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar
peserta didik “tahu mengapa”. Ranah pengetahuan menggamit transformasi
substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu apa”. Ranah keterampilan
menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu
bagaimana”. Hasil akhirnya adalah peningkatan dan keseimbangan antara kemampuan
untuk menjadi manusia yang baik (soft
skills) dan manusia yang memiliki kecakapan dan pengetahuan untuk hidup
secara layak (hard skills).
Gambar Ranah Proses Pembelajaran (BPSDMPK-PMP: 2015)
|
Oleh
karena itu, keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 ditentukan oleh guru yang
tidak hanya memiliki hard skills yang
baik, tetapi juga memiliki soft skills
yang baik.Penulis berpendapat bahwa guru kalbu adalah jawaban untuk
keberhasilan implementasi Kurikulum 2013. Guru kalbu sebagai guru kategori
tertinggi tidak hanya memiliki hard
skills tetapi juga soft skills
dengan memiliki tujuh karakteristik, yaitu faith(keyakinan),
truth (kebenaran), compassion (keharusan rasa), humility (sikap rendah hati), love (cinta kasih), gratitude (bersyukur), dan integration
(keutuhan diri).
Menurut
Prof. Moh. Surya, ketujuh karakteristik guru tersebut dimiliki oleh Een
Sukaesih, yaitu sang guru kalbu dari Kabupaten Sumedang. Apa yang dilakukan
oleh Een Sukaesih adalah cerminan seorang guru sejati, guru yang berdedikasi
tinggi, guru yang pantang menyerah, guru yang dengan setulus hati mengabdikan
dirinya untuk pendidikan. Sementara itu, di Tiongkok ada seorang guru kalbu
yang bernama Zhu Youfang. Dalam kondisi sakit, Zhu terus mengajar di Shangluo,
Chengui. Penyakit yang diderita Zhu adalah penyakit genetik yang dulu juga
pernah diderita oleh ayahnya. Pihak sekolah sudah meminta Zhu untuk lebih
banyak beristirahat dengan tetap membayar gaji penuh. Namun, Zhu menolak, ia
tetap datang ke sekolah tempat ia mengajar selama 31 tahun (Apandi: 2015).
Selain itu, guru kalbu senantiasa
meningkatkan ilmu pengetahuannya dalam pengajaran dan senantiasa memperbaiki
kualitas dirinya.Guru kalbu adalah guru yang tidak hanya melaksanakan tugas
mengajarnya sebagai suatu profesi, tetapi juga memandangnya sebagai suatu
ladang amal ibadah.
Menurut pandangan penulis, guru kalbu harus
memiliki pandangan bahwa mengajar bukan sekedar merupakan sebuah proses
melaksanakan tahapan-tahapan pembelajaran yang tercantum di dalam RPP, tetapi
juga merupakan sebuah seni (teaching as
an art). Alexander Baum Garton mendefinisikan seni sebagai keindahan
merupakan tujuan yang positif menjadikan penikmat merasa dalam kebahagiaan.
Sementara itu, menurut Ki Hajar Dewantara seni merupakan keindahan sehingga
dapat menggerakkan perasaan indah orang yang melihatnya. Oleh karena itu
perbuatan manusia yang dapat mempengaruhi dapat menimbulkan perasaan indah itu
seni (Wikipedia). Oleh karena itu, mengajar harus mampu membuat murid merasa
bahagia.
Selain itu, guru kalbu mendidik
murid-muridnya harus penuh dengan hikmah. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Luqman
Al-Hakim yang tercantum dalam Al-Quran surat Luqman ayat 12-19. Di dalam surat
Luqman ayat 12-19 tersebut pendidikan pertama dan utama yang ditanamkan oleh
Luqman adalah pendidikan akidah yaitu pendidikan tentang ketuhanan. Pendidikan
yang ditanamkan oleh Luqman adalah pendidikan yang menyeluruh dan lengkap
meliputi asas-asas akidah, ibadat, akhlak dan dakwah.
Lebih lanjut, dalam konteks Kurikulum
2013 guru kalbu harus memiliki kompetensi yang utuh sebagaimana tercermin dalam
empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru yang tercantum dalam
Permendiknas RI Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru, yaitu: Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian,
Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Profesional.
Guru kalbu tidak dilahirkan, tetapi
dibina dan dibentuk. Dibina oleh instansi yang dapat membentuk seorang guru
kalbu dan dibentuk oleh pengalamannya sebagai guru. Oleh sebab itu, pemerintah dan
stake holder terkait hendaknya peduli
dengan persoalan ini.
BAB
IV
SIMPULAN
DAN REKOMENDASI
A.
Simpulan
Berdasarkan
pada uraian tentang peran guru kalbu dalam keberhasilan implementasi Kurikulum
2013 di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Kurikulum
2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang
telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
2. Guru
kalbumempunyai peranan yang sangat penting dalam keberhasilan implementasi
Kurikulum 2013.
3. Pemerintah
dan stake holder terkait hendaknya peduli dengan persoalan kurikulum dan guru.
B.
Rekomendasi
Berdasarkan dari hasil uraian di atas,
maka penulis merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Guru
agar diberi kesempatan seluas-luasnya untuk meningkatkan hard skills dan soft skills-nya.
2. Pemerintah
perlu menyiapkan guru kalbu dengan pelatihan dan pendampingan guru secara
holistikyang bertujuan meningkatkan hard
skills dan soft skillsdan
penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013 supaya bisa diimplementasikan dengan baik.
3. Disamping
menyiapkan guru dengan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kompetensi
profesionalnya, pemerintah juga hendaknya melaksanakan pelatihan atau traininguntuk menyentuh sisi kalbu para
guru, misalnya dengan pelatihan ESQ.
DAFTAR
PUSTAKA
Apandi,
Idris. (2015). Guru Kalbu Penguatan Soft
Skill untuk Mewujudkan Guru Profesional dan Berkarakter. Bandung: CV.
Smile’s Publishing.
BPSDMPK-PMP.(2015).
Materi Pelatihan Guru Implementasi
Kurikulum 2013 Tahun 2015. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
BPSDMPK-PMP.(2014).Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum
2013 Tahun 2014. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Fitria, Hidayatul. (2014). Sejarah Kurikulum di
Indonesia 1945-2013.Online.
http://hidayatulfitriya.blogspot.co.id/2014/02/sejarah-kurikulum-di-indonesia-1945-2013.html(diakses
tanggal 25 Oktober 2015)
Idris,
Zahara & Jamal, Lisna. (1992).Pengantar
Pendidikan 1. Jakarta: Grasindo.
Mustofa,
Agus (2013). Hati, Antara Kalbu dan Fuad.
Online.
http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/26071/hati-antara-kalbu-dan-fuad(diakses tanggal 5 November 2015)
Poerwadarminta,
W.J.S. (2007). Kamus Umum Bahasa
Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Putranto,
Rahma Huda (2012). Hakikat Kurikulum.
Online. http://rahmahuda.blogspot.co.id/2012/09/hakikat-kurikulum.html(diakses
tanggal 5 November 2015)
Republik
Indonesia. (2007).Permendiknas RI Nomor
16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik
Indonesia (2003).Undang-Undang No. 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta: Sekretariat Negara.
Sugono,
Dendy et all. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa
Edisi Keempat. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Umum.
Suhendi,
Rudi et al. (2012). Konsep Kurikulum dalam Pendidikan Islam.Online.http://hirukpikuk23.blogspot.co.id/2012/11/konsep-kurikulum-dalam-pendidikan-islam.html(diakses
tanggal 22 Oktober 2015)
Suparlan (2013). Guru, Kurikulum dan Kualitas Pendidikan. Online. http://suparlan.com/1172/2013/01/08/guru-kurikulum-dan-kualitas-pendidikan/(diakses tanggal 5 November 2015)
Wikipedia. Definisi Seni. Online.
Untuk membaca dan mengunduh naskah ini secara lebih lengkap silakan klik DISINI.
Bermanfaat
ReplyDeleteTerima kasih...
Delete