Halaman

Peran Guru Kalbu dalam Implementasi Kurikulum 2013

Ilustrasi (Sumber: https://ilerning.com)

ABSTRAK

CECEP GAOS, S.Pd. 2015. Peran Guru Kalbu Dalam Keberhasilan Implementasi Kurikulum 2013


Dengan melakukan kajian yang komprehensif (istiqra’) terhadap Undang-undang, Permendiknas, dan Permendikbud yang berkaitan dengan kurikulum dan guru menunjukkan adanya saling keterkaitan antara keduanya.Kurikulum dan guru bagaikan busur dan anak panahnya. Satu sama lain saling membutuhkan dan melengkapi untuk mencapai suatu target. Target atau tujuan akan tercapai dengan baik dan tepat jika keduanya saling bersinergi. Tujuan pendidikan nasional yang termaktub dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional akan tercapai apabila ditunjang dengan kurikulum yang baik yang dilaksanakan dan dikembangkan oleh guru yang baik pula. Begitupun sebaliknya, kurikulum yang baik akan menjadi pedoman dan arahan yang jelas bagi guru sebagai salah satu unsur pelaksana dan pengembang kurikulum.
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.Kurikulum 2013 yang diterapkan sejak tahun 2013 dan ditunda pelaksanaanya pada tahun 2014 akan diterapkan kembali secara bertahap sampai batas waktu penerapan total pada tahun 2020.
Untuk mempersiapkan penerapan kembali Kurikulum 2013 ini, diperlukan guru yang paripurna, yaitu guru kalbu. Oleh karena itu, pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, perlu menyiapkan guru kalbu dengan pelatihan dan pendampingan yang bertujuan meningkatkan kompetensi baik hard skills maupun soft skills dan penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013 supaya bisa diimplementasikan dengan baik.

Kata Kunci: Kurikulum, Kurikulum 2013, Guru, Guru Kalbu

                                             
BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kurikulum merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan suatu pendidikan. Kurikulum memberikan arahan dan rambu-rambu yang jelas dalam menjalankan suatu proses pendidikan dan sebagai koridor dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pendidikan yang baik pasti ditopang oleh kurikulum yang baik pula.Begitu pun sebaliknya, pendidikan yang buruk pasti ada kurikulum yang buruk berada dibelakangnya.
Sejak awal kemerdekaan sampai sekarang, Indonesia paling tidak telah mengalami sepuluh kali perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, dan 2006 (Fitriya, 2014). Perubahan-perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia ini bertujuan untuk menemukan formula kurikulum yang pas sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perkembangan anak, sehingga mampu menghasilkan kualitas manusia Indonesia yang paripurna.
Seiring dengan perkembangan zaman, untuk merespon berbagai tantangan-tantangan internal dan eksternal yang ada, maka pada tahun 2013 diterapkanlah kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013 secara terbatas dan bertahap. Kurikulum ini digadang-gadang sebagai kurikulum yang bisa menjawab tantangan-tantangan yang ada baik tantangan yang bersifat lokal maupun global.
Kurikulum 2013, yang sebagian orang menyebutnya dengan kurtilas, merupakan hasil ijtihad para pakar dari berbagai disiplin ilmu, terutama pakar pendidikan.Titik tekan pengembangan Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu (BPSDMPK PMP, 2014).
Sejak diterapkan pada tahun 2013 secara terbatas di sejumlah sekolah tertentu yang merupakan sekolah piloting, sampai diterapkan serentak disemua tingkat pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia pada tahun 2014, implementasinya terkesan kedodoran akibat sejumlah persoalan di lapangan.
Oleh karena itu, pada Tahun 2014 melalui Surat EdaranNomor 179342/MPK/KR/2014 Perihal Pelaksanaan Kurikulum 2013 Kemendikbud menghentikan sementara pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006.Adapun penerapan kembali Kurikulum 2013 dilakukan secara bertahap sampai batas waktu penerapan total pada tahun 2020 (Kemendikbud: 2015)
Salah satu faktor penting dalam keberhasilan implementasi kurikulum adalah guru. Guru menjadi salah satu faktor penentu apakah suatu kurikulum akan bisa dilaksanakan dengan baik atau tidak. Guru mempunyai peran yang sangat strategis dalam menjalankan dan mengembangkan kurikulum.

B.       Ruang Lingkup
Berdasarkan latar belakang sebagaimana yang telah diuraikan di atas, maka ruang lingkup yang dikaji dalam karya tulis ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1.        Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
2.        Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
3.        Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevalausi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
4.        Guru kalbu adalah guru yang penampilannya berbasis pada kualitas kalbu.

C.      Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1.        Mendeskripsikan pengertian kurikulum.
2.        Mendeskripsikan konsep Kurikulum 2013.
3.        Mendeskripsikan hakikat guru.
4.        Mendeskripsikan peran guru kalbu dalam keberhasilan implementasi Kurikulum 2013.

D.      Manfaat
Adapun manfaat dari karya tulis ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1.        Mengetahui dan memahami lebih mendalam tentang Kurikulum 2013.
2.        Mengetahui bahwa guru kalbu mempunyai peran dalam keberhasilan implementasi Kurikulum 2013.




BAB II
KAJIAN TEORI

A.      Pengertian Kurikulum
Secara etimologis, istilah kurikulum yang dalam bahasa Inggris ditulis “curriculum” berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti pelari, dan “curere” yang berarti tempat berpacu. Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kurikulum diartikan sebagai susunan rencana pelajaran. Sedangkan kurikulum berdasarkan istilah adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program demi memeroleh ijazah.
Menurut Oliva (1982, di dalam Putranto: 2012) “Curriculum is the plan or program for all experiences which the learnerencounters under the direction of the school”. Kurikulum adalah suatu program atau rencana yang dikembangkan oleh lembaga (sekolah) untuk memberikan berbagai pengalaman belajar bagi siswa. Definisi tersebut mengandung dua hal pentingyang harus dipahami. Pertama bahwa kurikulum merupakan program atau rencana yang memuat proyeksi yang akan dilakukan oleh lembaga pendidikan. Kedua kurikulum merupakan seluruh pengalaman (all experiences).
Menurut Suhendi (2012) di dalam pendidikan Islam, kurikulum dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka. Sedangkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

B.       Konsep Kurikulum 2013
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut ada dua dimensi kurikulum. Pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, serta bahan pelajaran. Kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut (Kemendikbud: 2015).
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor tantangan internal dan tantangan eksternal. Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Sedangkan faktor eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi pendidikan (BPSDMPK-PMP: 2015).

C.      Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.      Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
2.      Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pegalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
3.      Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai pengetahuan dan keterampilan.
4.      Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar mata pelajaran.
5.      Mengembangkan Kometensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Komeptensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti.
6.      Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) (BPSDMPK-PMP: 2015)

D.      Hakikat Guru
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Definisi ini masih bersifat umum.Jadi, siapa saja yang pekerjaannya mengajarkan sesuatu disebut guru. Sedangkan di dalam bahasa Arab terdapat beberapa istilah yang dipakai sebagai penyebutan guru, yaitu ustadz, mu’allim, mursyid, murabbi, mudarris, dan muaddib (Muhaimin dalam Kosim, 2008).
Menurut Keratabasa, kata-kata guru diartikan: digugu dan ditiru. Keratabasa ialah bahasa Jawa yang menyangkut perihal menerangkan arti kata-kata berdasarkan pada tafsiran bunyi suku kata, yang ada pada kata-kata itu (W.J.S. Poerwadarminta, 1976 dalam Idris dan Jamal 1992: 52).Digugu artinya dapat dipercaya kata-katanya dan dapat diiyakan.Ditiru artinya diikuti, dicontoh, dan diteladani perbuatannya.
Menurut Idris dan Jamal (1992) setiap huruf yang terdapat pada kata guru mempunyai arti yang dalam dan merupakan empat pokok yang hendaknya terpadu dalam diri guru, yaitu sebagai syarat-syarat kepribadiannya dalam usaha untuk melaksanakan pendidikan. Huruf yang pertama adalah G, artinya Gagasan atau ide. Dalam hal ini, hendaknya guru dapat menelurkan gagasan-gagasan, menelusuri berbagai kemungkinan, dapat mencari berbagai jalan sesuai dengan keadaan yang dihadapi, terutama keadaan peserta didik dan lingkungan untuk menggerakkan peserta didik belajar demi terwujudnya perkembangan mereka semaksimal mungkin, dan tercapainya pelajaran yang bermutu.
Huruf yang kedua adalah U, artinya Usaha.Unsur G dan U selalu bergandengan, bahu membahu, dan terpadu dalam seluruh kegiatan guru.Gagasan-gagasan yang dihasilkan guru hendaklah diwujudkan dalam bentuk usaha-usaha nyata.
Huruf yang ketiga adalah R, yaitu Rasa kasih sayang. Rasa kasih sayang hendaklah merupakan hubungan timbal balik antara guru dan peserta didik. Dasar kasih sayang berupa hasrat untuk membahagiakan peserta didik tanpa menuntut balas jasa dari mereka sebab guru menyadari akan kodrat peserta didik.
Huruf yang keempat adalah U, artinya Utama (ketentuan). Ciri-ciri keutamaan, antara lain jujur, disiplin, ramah-tamah, sopan, rendah hati, suka menolong, dan taat beragama. Dengan kata lain, unsur U berkaitan dengan nilai-nilai agama, moral, dan kebudayaan.
Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dari pengertian tersebut dapat kita ketahui bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi. Mengutip istilah yang disampaikan oleh Drs. Anang Sutarman, MM., Kepala UPTD PAUD/SD Kecamatan Telukjambe Timur periode 2010/2015, tupoksi guru tersebut disingkat menjadi DIAJAR BIAR LELUASA (MenDIdik, mengAJAR, memBImbing, mengARahkan, meLatih, mEnilai, mengevaLUASi pesertA didik).
Di dalam dunia pendidikan, sebutan guru dikenal juga dengan sebutan pendidik.Menurut Idris dan Jamal (1992) pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan bimbingan kepada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan (mampu berdiri sendiri) memenuhi tugasnya sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu yang mandiri, dan makhluk sosial. Oleh karena itu, seorang guru hendaklah memahami hakikat pendidik sebagai landasan berpijak dalam melaksanakan pendidikan.Dengan demikian guru dapat melaksanakan peran sebagai pendidik dengan baik.
Hakikat pendidik menurut T. Raka Joni (1978, dalam Idris dan Jamal: 1992:35) adalah sebagai berikut:
1.    Pendidik sebagai agen pembaharuan.
2.    Pendidik adalah pemimpin dan pendukung nilai-nilai masyarakat.
3.    Pendidik sebagai fasilitator memungkinkan terciptanya kondisi yang baik bagi peserta didik untuk belajar.
4.    Pendidik bertanggung jawab atas tercapainya hasil belajar peserta didik.
5.    Pendidik dituntut untuk menjadi contoh dalam pengelolaan proses belajar-mengajar khususnya bagi calon guru yang menjadi peserta didik.
6.    Pendidik bertanggung jawab secara profesional untuk terus menerus meningkatkan kemampuannya.
7.    Pendidik menjunjung tinggi kode etik professional.
Menurut Ki Hajar Dewantara pendidik mempunyai peranan ing ngarso sungtulodo (jika di depan menjadi contoh); ing madio mangun karso (jika di tengah membangkitkan hasrat untuk belajar); dan tut wuri handayani (jika di belakang memberi dorongan). 

E.       Guru Sebagai Modul, Modal, dan Model
Guru adalah sutradara ilmu bagi para muridnya. Sebagai sutradara, guru harus mempunyai ilmu sebagaimana sutradara pada umumnya.Mereka harus mempunyai ‘ghirah’ sebagai sutradara.Jika seorang sutradara mengetahui arah tujuannya dari pembuatan suatu film, maka seorang guru pun harus mengetahui dan mampu mengarahkan muridnya ke arah tujuan pendidikan yang sudah ditentukan.Maka dalam hal ini, seorang guru harus jadi Modul dalam Proses Belajar Mengajar (PBM).
Di samping itu, guru membutuhkan kemampuan khusus yang didapatkan melalui pendidikan selama kurun waktu tertentu.Seorang guru harus memiliki modal.Apandi (2015) memaparkan empat modal yang harus dimiliki seorang guru, yaitu modal spiritual, modal moral, modal intelektual, dan modal sosial.
Modal spiritual adalah modal yang berkaitan dengan keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT. Seorang guru yang memiliki modal spiritual yang mantap akan menempatkan mengajar dan mendidik murid-muridnya sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Modal moral adalah modal yang berkaitan dengan moralitas seorang guru.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) moral diartikan sebagai ajaran tentang baik-buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, susila.
Selain itu, sebagai seorang profesional, guru harus memiliki modal intelektual.Modal intelektual didapatkan melalui pendidikan pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditempuh selama waktu tertentu dan kelayakannya sebagai calon guru dibuktikan dengan ijazah dan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
Modal terakhir yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah modal sosial. Guru selain sebagai individu juga sebagai makhluk sosial. Sebagai individu, guru tentunya memiliki karakter masing-masing sebagai anugerah dari Allah SWT.Sebagai makhluk sosial, seorang guru juga harus mampu bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang di sekitarnya.
Selanjutnya, guru harus menjadi model. Guru harus menjadi contoh suri tauladan yang baik bagi murid-muridnya. Guru harus senantiasa menampilkan gaya bicara dan tutur bahasa yang baik, perilaku yang santun, kebiasaan yang baik, pakaian yang baik, dan lain-lain.

F.       Guru Kalbu
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kalbu diartikan sebagai pangkal perasaan batin; hati yang suci (murni); hati.Hati adalah istilah yang sering disebut Alquran ketika berbicara tentang keimanan dan spiritualitas. Di dalam bahasa Arab, hati sebenarnya bersumber pada dua kata: kalbu (qolbu) dan fuad. Di dalam bahasa Indonesia, kedua kata tersebut diterjemahkan sama menjadi hati. Kalbu lebih menunjuk kepada sosok lahiriah dari hati, sedangkan fuad lebih mengacu kepada hati yang bersifat batiniah. Namun ada sebagian orang yang memaknai kalbu secara batiniah. Kalbu secara batiniah adalah sumber akhlak (Mustofa:  2013)
Menurut Prof. Moh. Surya(Apandi: 2015) guru kalbu adalah guru dengan kualitas tertinggi. Guru yang penampilannya berbasis kualitas kalbu. Hatinya tulus ikhlas sehingga menjadi guru adalah bagian dari kebajikan yang tertanam dalam kalbunya. Ada tujuh karakteristik yang menjadi sumber bagi terwujudnya guru kalbu. Pertama, faith atau keyakinan yang sungguh-sungguh difahami, dihayati, dan diamalkan dalam keseluruhan perilakunya sebagai guru. Kedua, truth atau kebenaran yang bersumber dari kebenaran agama, budaya, keilmuan, dan sebagainya yang dijadikan landasan dalam keseluruhan pikiran dan tindakan. Ketiga, compassion atau keharusan rasa yang akan menjadi tali ikatan batin emosional antara dirinya sebagai pendidik dengan peserta didik.
Keempat, humility atau sikap rendah hati, yaitu sikap untuk secara ikhlas menjadikan dirinya semata-mata hamba Allah dan melaksanakan tugasnya semata-mata sebagai wujud ibadah kepada Allah SWT. Kelima, love atau cinta kasih, sebagai fondasi hubungan pedagogis antara pendidik dan peserta didik. Keenam, gratitude atau bersyukur, yaitu senantiasa mensyukuri apa yang telah terjadi pada dirinya. Dan ketujuh, integration atau keutuhan diri, yang diwujudkan dalam keseluruhan perilaku sebagai cerminan keutuhan kepribadian.





BAB III
PEMBAHASAN DAN HASIL

Hamdani (2013, dalam Suparlan: 2013) menyatakan bahwa sesunggunya tidak ada satu komponen pendidikan pun yang secara sendirian mempunyai pengaruh terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan. Semua komponen pendidikan akan berpengaruh terhadap upaya pendidikan sesuai dengan perannya masing-masing. Semua komponen dalam sistem pendidikan secara sinergis akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan, dalam hal ini termasuk kurikulum. Kurikulum tidak akan berpengaruh terhadap upaya peningkatan pendidikan jika komponen kurikulum tidak bersinergi dengan komponen pendidikan yang lain. Bertand Russel percaya bahwa “More important than the curriculum is the question of the methods of teaching and spirit in which the teaching is given”. Lebih penting daripada kurikulum adalah pertanyaan tentang metode mengajar dan spirit yang diberikan dalam proses pengajaran.           
Lalu siapakah yang bisa menerapkan metode mengajar dengan baik? Siapakah yang mampu memberikan spirit dalam proses pengajaran? Tentu saja jawabannya adalah guru. Guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat penting. Oleh karena itu, guru mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam keberhasilan implementasi kurikulum.
Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si dalam kata pengantarnya untuk buku Guru Kalbu karya Idris Apandi (2015) menyatakan bahwa dalam konteks kurikulum, guru harus menguasai berbagai hal tentang penyusunan, pengembangan, dan evaluasi kurikulum. Oleh karena itu, guru bukan hanya sebagai pelaksana kurikulum (curriculum implementator), tetapi juga sebagai pengembang kurikulum (curriculum developer), bahkan guru itu sendiri sebagai kurikulum hidup (teacher as living curriculum).
Menurut pandangan penulis, Kurikulum 2013 merupakan kurikulum kalbu. Hal ini dikarenakan di dalam Kurikulum 2013 adanya penguatan dan penekanan pada aspek sikap (spiritual dan sosial). Aspek sikap ini memeroleh porsi yang besar dalam proses dan hasil pembelajaran, terutama pada pendidikan dasar. Hal ini dapat dilihat pada gambar berikut.
(BPSDMPK-PMP: 2015)

Di dalam Kurikulum 2013, proses pembelajaran menyentuh tiga ranah, yaitu: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hasil belajar melahirkan peserta didik yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu mengapa”. Ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu apa”. Ranah keterampilan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu bagaimana”. Hasil akhirnya adalah peningkatan dan keseimbangan antara kemampuan untuk menjadi manusia yang baik (soft skills) dan manusia yang memiliki kecakapan dan pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skills).
Gambar Ranah Proses Pembelajaran (BPSDMPK-PMP: 2015)

Oleh karena itu, keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 ditentukan oleh guru yang tidak hanya memiliki hard skills yang baik, tetapi juga memiliki soft skills yang baik.Penulis berpendapat bahwa guru kalbu adalah jawaban untuk keberhasilan implementasi Kurikulum 2013. Guru kalbu sebagai guru kategori tertinggi tidak hanya memiliki hard skills tetapi juga soft skills dengan memiliki tujuh karakteristik, yaitu faith(keyakinan), truth (kebenaran), compassion (keharusan rasa), humility (sikap rendah hati), love (cinta kasih), gratitude (bersyukur), dan integration (keutuhan diri).
Menurut Prof. Moh. Surya, ketujuh karakteristik guru tersebut dimiliki oleh Een Sukaesih, yaitu sang guru kalbu dari Kabupaten Sumedang. Apa yang dilakukan oleh Een Sukaesih adalah cerminan seorang guru sejati, guru yang berdedikasi tinggi, guru yang pantang menyerah, guru yang dengan setulus hati mengabdikan dirinya untuk pendidikan. Sementara itu, di Tiongkok ada seorang guru kalbu yang bernama Zhu Youfang. Dalam kondisi sakit, Zhu terus mengajar di Shangluo, Chengui. Penyakit yang diderita Zhu adalah penyakit genetik yang dulu juga pernah diderita oleh ayahnya. Pihak sekolah sudah meminta Zhu untuk lebih banyak beristirahat dengan tetap membayar gaji penuh. Namun, Zhu menolak, ia tetap datang ke sekolah tempat ia mengajar selama 31 tahun (Apandi: 2015).
Selain itu, guru kalbu senantiasa meningkatkan ilmu pengetahuannya dalam pengajaran dan senantiasa memperbaiki kualitas dirinya.Guru kalbu adalah guru yang tidak hanya melaksanakan tugas mengajarnya sebagai suatu profesi, tetapi juga memandangnya sebagai suatu ladang amal ibadah.
Menurut pandangan penulis, guru kalbu harus memiliki pandangan bahwa mengajar bukan sekedar merupakan sebuah proses melaksanakan tahapan-tahapan pembelajaran yang tercantum di dalam RPP, tetapi juga merupakan sebuah seni (teaching as an art). Alexander Baum Garton mendefinisikan seni sebagai keindahan merupakan tujuan yang positif menjadikan penikmat merasa dalam kebahagiaan. Sementara itu, menurut Ki Hajar Dewantara seni merupakan keindahan sehingga dapat menggerakkan perasaan indah orang yang melihatnya. Oleh karena itu perbuatan manusia yang dapat mempengaruhi dapat menimbulkan perasaan indah itu seni (Wikipedia). Oleh karena itu, mengajar harus mampu membuat murid merasa bahagia.
Selain itu, guru kalbu mendidik murid-muridnya harus penuh dengan hikmah. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Luqman Al-Hakim yang tercantum dalam Al-Quran surat Luqman ayat 12-19. Di dalam surat Luqman ayat 12-19 tersebut pendidikan pertama dan utama yang ditanamkan oleh Luqman adalah pendidikan akidah yaitu pendidikan tentang ketuhanan. Pendidikan yang ditanamkan oleh Luqman adalah pendidikan yang menyeluruh dan lengkap meliputi asas-asas akidah, ibadat, akhlak dan dakwah. 
Lebih lanjut, dalam konteks Kurikulum 2013 guru kalbu harus memiliki kompetensi yang utuh sebagaimana tercermin dalam empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru yang tercantum dalam Permendiknas RI Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, yaitu: Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Profesional.
Guru kalbu tidak dilahirkan, tetapi dibina dan dibentuk. Dibina oleh instansi yang dapat membentuk seorang guru kalbu dan dibentuk oleh pengalamannya sebagai guru. Oleh sebab itu, pemerintah dan stake holder terkait hendaknya peduli dengan persoalan ini.



BAB IV
SIMPULAN DAN REKOMENDASI

A.      Simpulan
Berdasarkan pada uraian tentang peran guru kalbu dalam keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
2.      Guru kalbumempunyai peranan yang sangat penting dalam keberhasilan implementasi Kurikulum 2013.
3.      Pemerintah dan stake holder terkait hendaknya peduli dengan persoalan kurikulum dan guru.

B.       Rekomendasi
Berdasarkan dari hasil uraian di atas, maka penulis merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Guru agar diberi kesempatan seluas-luasnya untuk meningkatkan hard skills dan soft skills-nya.
2.    Pemerintah perlu menyiapkan guru kalbu dengan pelatihan dan pendampingan guru secara holistikyang bertujuan meningkatkan hard skills dan soft skillsdan penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013 supaya bisa diimplementasikan dengan baik.
3.    Disamping menyiapkan guru dengan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya, pemerintah juga hendaknya melaksanakan pelatihan atau traininguntuk menyentuh sisi kalbu para guru, misalnya dengan pelatihan ESQ.



DAFTAR PUSTAKA

Apandi, Idris. (2015). Guru Kalbu Penguatan Soft Skill untuk Mewujudkan Guru Profesional dan Berkarakter. Bandung: CV. Smile’s Publishing.

BPSDMPK-PMP.(2015). Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2015. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

BPSDMPK-PMP.(2014).Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2014. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Fitria, Hidayatul. (2014). Sejarah Kurikulum di Indonesia 1945-2013.Online.


Idris, Zahara & Jamal, Lisna. (1992).Pengantar Pendidikan 1. Jakarta: Grasindo.

Mustofa, Agus (2013). Hati, Antara Kalbu dan Fuad. Online.
Poerwadarminta, W.J.S. (2007). Kamus Umum Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

Putranto, Rahma Huda (2012). Hakikat Kurikulum. Online. http://rahmahuda.blogspot.co.id/2012/09/hakikat-kurikulum.html(diakses tanggal 5 November 2015)

Republik Indonesia. (2007).Permendiknas RI Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia (2003).Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta: Sekretariat Negara.

Sugono, Dendy et all. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Umum.

Suhendi, Rudi et al. (2012). Konsep Kurikulum dalam Pendidikan Islam.Online.http://hirukpikuk23.blogspot.co.id/2012/11/konsep-kurikulum-dalam-pendidikan-islam.html(diakses tanggal 22 Oktober 2015)

Suparlan (2013). Guru, Kurikulum dan Kualitas Pendidikan. Online. http://suparlan.com/1172/2013/01/08/guru-kurikulum-dan-kualitas-pendidikan/(diakses tanggal 5 November 2015)
Wikipedia. Definisi Seni. Online.

Untuk membaca dan mengunduh naskah ini secara lebih lengkap silakan klik DISINI.

2 Responses to "Peran Guru Kalbu dalam Implementasi Kurikulum 2013"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel