Rangkuman Materi Kegiatan “Training Course on Science Classroom Supervision” Seaqis Tahun 2019
Sunday, October 20, 2019
Add Comment
Cover Panduan Kegiatan SCS 2019 |
Rangkuman
Materi
Kegiatan
“Training Course on Science Classroom Supervision” Seaqis Tahun 2019
(Kecenderungan dan Isu Pendidikan Global, SPMP, Pendidikan Sains, Supervisi Akademik)
Oleh: Cecep Gaos, S.Pd
Kepala SMP Puri Atha Karawang Jawa Barat
Di abad 21 ini
telah terjadi lompatan-lompatan besar (Big Leap) dalam perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, terutama tenologi digital dan internet. Perkembangan
ini sudah tidak lagi mengikuti deret hitung, tetapi telah mengikuti deret ukur
yang terkadang sulit untuk kita prediksi.
Hal ini disinyalir akan terjadi terus menerus seiring dengan inovasi
yang terus dilakukan.
Perkembangan ini
tentu saja dapat memengaruhi berbagai aspek atau bidang kehidupan dan
menimbulkan tantangan-tantangan yang harus dihadapi dan disikapi. Pun demikian
dapat memengaruhi bidang Pendidikan.
Tantangan-tantangan
yang dihadapi dunia pendidikan pada abad 21 diantaranya sebagai berikut.
1)
Pendidikan fokus pada
pembentukan karakter dan kepemimpinan;
2)
Multikultural - Multibahasa;
3)
IT dan berbasis pengetahuan:
generasi Z-Alpha
4)
Peduli perubahan iklim –
perubahan global
5)
Pola pikir wirausaha: berbasis
kreativitas – kinerja
6)
Membangun komunitas pemelajar
Oleh karena itu,
untuk menghadapi tantangan-tantangan ini dunia Pendidikan harus mengembalikan
dan/atau mengubah paradigmanya dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan
pembelajaran. Dunia Pendidikan, dalam hal ini sekolah, harus mampu membentuk dan
membekali peserta didiknya dengan kecakapan abad 21.
Kecakapan abad
21 yang harus dikembangkan mencakup hal-hal berikut.
1)
Literasi Dasar
Literasi dasar merupakan kecakapan
peserta didik dalam menerapkan kemampuan-kemampuan dasar pada kehidupan sehari-hari.
Literasi dasar ini mencakup literasi baca-tulis, angka, literasi saintifik,
literasi TIK, literasi keuangan, dan literasi budaya serta
kewarganegaraan.
2)
Kompetensi
Kompetensi merupakan kemampuan peserta
didik dalam menghadapi tantangan-tantangan yang lebih kompleks. Kompetensi ini
mencakup berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah, kreativitas, komunikasi,
dan kolaborasi.
3)
Kualitas Karakter
Kualitas karakter merupakan kemampuan
peserta didik dalam beradatasi dengan lingkungan yang terus berubah. Kualitas
karakter ini mencakup keingintahuan, inisiatif, kegigihan, kemampuan
beradaptasi, kepemimpinan, kesadaran sosial dan budaya.
Berbicara
tentang kepemimpinan dalam bidang pendidikan, setidaknya ada tiga jenis
kepemimpinan, yaitu Hirarkhial, Transformational, dan Fasilitative.
Selain
kepemimpinan yang baik, juga diperlukan suatu penjaminan mutu terhadap semua
kegiatan yang menjamin terlaksananya pendidikan dalam bentuk sesuai standar.
Selain itu, diperlukan tersedianya pendidikan dalam siklus peningkatan
berkelanjutan.
Agar pendidikan
dapat berjalan dengan baik, diperlukan sebuah acuan mutu pendidikan sehingga
menghasilkan pendidikan yang bermutu. Pendidikan bermutu adalah Pendidikan yang
mampu melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP). Menurut Peraturan Pemerintah
Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, SNP mencakup 8 standar, yaitu: (1) Standar
Kompetensi Lulusan; (2) Standar Isi; (3) Standar Proses; (4) Standar Pendidik
dan Tenaga Kependidikan; (5) Standar Sarana dan Prasarana; (6) Standar
Pengelolaan; (7) Standar Pembiayaan; dan (8) Standar Penilaian.
SPMP (Sistem
Penjaminan Mutu Pendidikan)
Agar pendidikan
dapat berjalan dengan baik, diperluan sebuah penjaminan mutu pendidikan.
Penjaminan mutu pendidikan merupakan suatu mekanisme yang sistematis,
terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan seluruh proses pendidikan
sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan.
Berdasarkan
Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Dasar dan Menengah, dalam pasal (3) disebutkan bahwa Sistem Penjaminan Mutu
Pendidikan Dasar dan Menengah terdiri atas SPMI (Sistem Penjaminan Mutu
Internal) Dikdasmen dan SPME (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal) Dikdasmen.
SPMI Dikdasmen,
merujuk pada pasal (5), memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas pemetaan
mutu, perencanaan peningkatan mutu, pelaksanaan pemenuhan mutu, monitoring dan
evaluasi, dan penyusunan strategi peningkatan mutu. Sementara itu, SPME Dikdasmen,
merujuk pada pasal (6), memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas perencanaan mutu sekolah, perencanaan peningkatan mutu,
fasilitasi pemenuhan mutu, monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pemenuhan
mutu, evaluasi dan penetapan SNP, penyusunan strategi peningkatan mutu, dan
akreditasi.
Sistem
penjaminan mutu Pendidikan harus melibatkan berbagai pihak dan stakeholder,
yaitu orang tua, industri, perguruan tinggi, organisasi profesi, pemerintah,
dan masyarakat umum. Jika semua pihak dapat bersinergi, maka akan tercipta
budaya mutu yang baik yang mengacu kepada 8 SNP. Jika 8 SNP ini dapat terpenuhi
dan dilaksanakan dengan baik, maka akan tercipta sekolah yang menyenangkan yang
dapat membentuk peserta didik yang cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial,
cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis.
Ada beberapa
indikator yang dapat menjadi acuan keberhasilan SPMI, yaitu: (1) indikator
proses; (2) indikator output; (3) indikator outcome; dan (4) indikator dampak.
Supervisi
Akademik
Menurut
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
pasal 15, salah satu beban kerja atau tugas Kepala Sekolah adalah supervisi.
Dua tugas yang lain adalah melakukan tugas pokok manajerial dan pengembangan
kewirausahaan.
Salah satu tugas
supervisi kepala sekolah adalah supervisi akademik. Supervisi akademik adalah
serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola
proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut Dodd
(1972), supervisi akademik meliputi prinsip-prinsip sebagai berikut.
1)
Praktis
2)
Sistematis
3)
Objektif
4)
Realistis
5)
Antisipatif
6)
Konstruktif
7)
Kooperatif
8)
Kekeluargaan
9)
Demokratis
10)
Aktif
11)
Humanis
12)
Berkesinambungan
13)
Terpadu, dan
14)
Komprehensif
Dalam
melaksanakan supervisi akademik diperlukan sebuah perencanaan yang matang.
Adapun langkah-langkah perencanaan supervisi akademik adalah sebagai berikut.
1)
Menentukan tujuan
2)
Membuat jadwal
3)
Menentuan pendekatan dan teknik
4)
Memilih instrumen, dan
5)
Menentukan output
Adapun
langkah-langkah supervisi akademik adalah sebagai berikut.
1)
Pra-observasi
2)
Observasi, dan
3)
Pasca-observasi
Setelah
melakukan langkah-langkah supervisi di atas, kepala sekolah membuat laporan
pelaksanaan supervisi akademik. Laporan tersebut paling tidak berisi hal-hal
sebagai berikut.
1)
Identitas
2)
Pendahuluan
3)
Kerangka pemikiran untuk
pemecahan masalah
4)
Metode dan pendekatan suervisi
5)
Hasil pelaksanaan program
supervisi
6)
Penutup
7)
Lampiran
Pendidikan IPA:
Hakikat IPA dan Hakikat Pembelajaran IPA
Hakikat
IPA
IPA sebagai
sebuah ilmu pengetahuan memiliki hakikat dasar sebagai berikut.
1)
Subjektif
2)
Kreativitas
3)
Tentatif
4)
Kedekatan dengan sosial dan
budaya
5)
Terdapat perbedaan antara hukum
dan teori ilmiah
6)
Empiris
7)
Tidak ada tahapan ilmiah yang
universal
8)
Kerjasama/kolaborasi,
sertifikasi, dan diseminasi
9)
Etos ilmiah
Selain itu, hakikat
IPA sebagai sebuah proses dan produk. Sebagai sebuah proses, IPA berbicara
tentang cara-cara menemukan, yang terdiri dari kegiatan observasi, pengumpulan
dan pencatatan (data), klasifikasi, dan eksperimentasi. Sedangkan, sebagai
sebuah produk, IPA berbicara tentang sistem ide, yang terdiri dari fakta, data,
konsep, hukum, prinsip, dan aturan.
Keterampilan
Proses
Keterampilan
pada pembelajaran IPA mencakup berbagai keterampilan. Salah satu keterampilan
yang dikembangkan adalah keterampilan proses. Keterampilan proses diklasifikasikan
menjadi keterampilan proses dasar dan keterampilan proses terpadu.
Keterampilan
proses dasar meliputi keterampilan mengamati, mengukur, menyimpulkan,
meramalkan, menggolongkan, dan mengomunikasikan. Sementara itu, keterampilan
proses terpadu meliputi keterampilan mengontrol variabel, menginterpretasikan
data, merumuskan hipotesa, mendefinisikan variabel secara operasional, dan
merancang eksperimen [].
Wallahu a'lam.
Wallahu a'lam.
REFERENSI
Hand Out.
2019. Materi Pelatihan Supervisi Pembelajaran
IPA Seameo Qitep in Science. Bandung: Seaqis
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Jakarta: Kemenkumham
Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem
Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemenkumham
Permendikbud
Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala. Jakarta: Kemenkumham
0 Response to "Rangkuman Materi Kegiatan “Training Course on Science Classroom Supervision” Seaqis Tahun 2019"
Post a Comment