Halaman

Juklak Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingkat SD Tahun 2020


LiterahatiDirektorat Pembinaan Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan telah merilis petunjuk pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Sekolah Dasar (SD) Tahun 2020.


Dalam kata pengantarnya, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar, Khamim, mengatakan bahwa Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar (FLS2N-SD) bertujuan untuk memberikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri  secara optimal. Di sisi lain kegiatan FLS2N-SD diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya. Melalui kegiatan FLS2N-SD ini pula diharapkan dapat tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.

Dasar Hukum
1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
3.      Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan
4.      Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
5.      Peraturan Pemerintah  Nomor 32 Tahun 2013  tentang perubahan atas perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
7.      Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar No: SP.DIPA:023.03.1.666.011/2020.

 Tujuan
1.   Memberikan wadah untuk berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dalam pengembangan diri
2.   Mengekspresikan seni sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter peserta didik yang berbasis budaya bangsa
3.   Menumbuhkembangkan daya kreativitas dan motivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya
4.   Menanamkan dan meningkatkan apresiasi seni, khususnya nilai-nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa
5.    Menumbuhkembangkan sikap kemandirian, sportivitas dan kompetitif serta meningkatkan kemampuan peserta didik dalam bersosialisasi

Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD tahun 2018 terdiri atas lima jenis bidang lomba, yaitu: Menyanyi Tunggal, Seni Tari, Pantomim, Gambar Bercerita, dan Kriya Anyam.


Tema
Tema Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun 2020 adalah:
Seni membentuk kepekaan rasa terhadap lingkungan lokal dan global
Persyaratan Peserta
  1. Peserta FLS2N-SD adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2020/2021 masih berstatus siswa SD dan atau yang sederajat;
  2. Peserta FLS2N-SD adalah juara I pada setiap jenis lomba sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan; dan
  3. Peserta FLS2N-SD berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2008.
Waktu dan Tempat
Tanggal : 13 s.d. 19 September 2020
Tempat : Provinsi Nusa Tenggara Barat



Selengkapnya tentang Juklak FLS2N Tingkat SD tahun 2020 dapat dilihat dan  diunduh DISINI. 

Demikianlah Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) FLS2N Tingkat SD tahun 2020. 

Semoga bermanfaat. 

Salam Literahati!


Baca juga: Juklak Kompetisi Sains Nasional Tingkat SD (KSN-SD) Tahun 2020 DISINI


Baca juga: Juklak Kompetisi Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar (KOSN-SD) Tahun 2020 DISINI.

0 Response to "Juklak Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingkat SD Tahun 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel