Juklak Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingkat SD Tahun 2020
Monday, January 27, 2020
Add Comment
Literahati - Direktorat
Pembinaan Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian
Pendidikan Dan Kebudayaan telah merilis petunjuk
pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Sekolah
Dasar (SD) Tahun 2020.
Dalam kata pengantarnya, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar, Khamim, mengatakan bahwa Kegiatan Festival
dan Lomba Seni Siswa Nasional
Sekolah Dasar (FLS2N-SD) bertujuan untuk memberikan wadah berkreasi dengan
menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar
dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal. Di sisi lain kegiatan FLS2N-SD diharapkan dapat
meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta
didik untuk mengekspresikan diri
melalui kegiatan sesuai dengan
minat, bakat, dan kemampuannya. Melalui kegiatan
FLS2N-SD ini pula diharapkan dapat tetap
terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka
selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.
Dasar Hukum
1.
Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
3.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang
Negara serta Lagu Kebangsaan
4.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pemajuan Kebudayaan
5.
Peraturan Pemerintah
Nomor 32 Tahun 2013
tentang perubahan atas perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan
6.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 39 tahun
2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
7.
Daftar
Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar No: SP.DIPA:023.03.1.666.011/2020.
Tujuan
1.
Memberikan wadah untuk
berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah
dasar dalam pengembangan diri
2.
Mengekspresikan seni sesuai
dengan norma budi pekerti dan
karakter peserta didik yang berbasis budaya bangsa
3.
Menumbuhkembangkan daya
kreativitas dan motivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui
kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya
4.
Menanamkan dan
meningkatkan apresiasi seni, khususnya nilai-nilai tradisi yang berakar pada
budaya bangsa
5.
Menumbuhkembangkan
sikap kemandirian, sportivitas dan kompetitif serta
meningkatkan kemampuan peserta didik dalam bersosialisasi
Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD tahun 2018
terdiri atas lima jenis bidang lomba, yaitu: Menyanyi Tunggal, Seni Tari, Pantomim, Gambar
Bercerita, dan Kriya Anyam.
Tema
Tema Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun 2020 adalah:
Tema Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun 2020 adalah:
Seni membentuk kepekaan rasa terhadap lingkungan lokal dan globalPersyaratan Peserta
- Peserta FLS2N-SD adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2020/2021 masih berstatus siswa SD dan atau yang sederajat;
- Peserta FLS2N-SD adalah juara I pada setiap jenis lomba sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan; dan
- Peserta FLS2N-SD berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2008.
Tanggal : 13 s.d. 19
September 2020
Tempat : Provinsi Nusa
Tenggara Barat
Selengkapnya tentang Juklak FLS2N Tingkat SD tahun 2020 dapat dilihat dan diunduh DISINI.
Demikianlah Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) FLS2N Tingkat SD tahun 2020.
Semoga bermanfaat.
0 Response to "Juklak Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingkat SD Tahun 2020"
Post a Comment