Juklak Kompetisi Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar (KOSN-SD) Tahun 2020
Monday, January 27, 2020
Add Comment
Literahati - Direktorat
Pembinaan Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian
Pendidikan Dan Kebudayaan telah merilis petunjuk
pelaksanaan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar (KOSN-SD) Tahun
2020.
Dalam kata pengantarnya,
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar, Khamim, mengatakan bahwa pembinaan dan
pengembangan olahraga di sekolah dasar yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu bagian dari empat
pilar kebijakan pembangunan pendidikan nasional, yang meliputi olah hati atau
kalbu, olah rasa, olah pikir, dan olahraga. Olahraga merupakan kegiatan fisik
yang dapat membangkitkan semangat, menumbuhkan sportivitas, persahabatan, dan persaudaraan. Olahraga
juga dapat memiliki
arti yang strategis bagi nation and character building atau pembangunan watak bangsa. Dalam
perspektif ini, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada
penyiapan tenaga kerja, tetapi harus pula mampu
membangun seluruh potensi
kecerdasan manusia agar
berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat dan
pembangunan nasional termasuk pembangunan karakter dan jati diri
bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, salah satu program yang dilaksanakan adalah penyelenggaraan kompetisi Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar (KOSN-SD) yang dilaksanakan setiap tahun.
Dasar Hukum
1.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2005
tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
3.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan
Pedidikan Karakter (PPK).
4.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi
Peserta Didik yang Memiliki
Potensi Kecerdasan dan/atau
Bakat Istimewa.
5.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun
2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah
Otonomi.
7.
Daftar
Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar No: SP. DIPA:
023.03.1.666.011/2018 tanggal 5
Desember Tahun 2019.
Tujuan
- Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam bidang olahraga.
- Membina dan mempersiapkan olahragawan berprestasi pada tingkat nasional maupun internasional sejak usia sekolah.
- Mengembangkan jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, dan rasa tanggung jawab.
- Mengembangkan budaya hidup sehat dan gemar olahraga.
- Menumbuhkembangkan nasionalisme dan cinta tanah air.
- Menjalin solidaritas dan persahabatan antarpeserta didik sekolah dasar di seluruh Indonesia.
Tema
Tema KOSN – SD tahun
2020 adalah:
Membangun Karakter Unggul Melalui Kegiatan Olahraga Pendidikan
Waktu dan Tempat
Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar (KOSN-SD
2020) akan diselenggarakan pada:
Waktu : 21 s.d 28
Agustus 2020
Tempat : Provinsi Sumatera Selatan
Cabang Olahraga
Cabang olahraga
yang dilombakan/dipertandingkan pada KOSN-SD tahun
2020 ini meliputi
cabang olahraga Atletik (Kids’ Athletics),
Senam, Renang, Bulu Tangkis, Pencak Silat, Karate, dan Sepakbola Mini.
Peserta KOSN-SD
2020 yang dikirim
wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.
Peserta adalah warga negara Indonesia
(WNI).
2.
Peserta KOSN-I SD 2020 adalah siswa SD dan
atau yang sederajat.
3.
Siswa yang pada tahun pelajaran 2020/2021 masih duduk di SD dan atau yang sederajat dan dilahirkan
tanggal 1 Januari 2008 atau sesudahnya, dibuktikan dengan rapor asli, akte
kelahiran asli, dan kartu keluarga asli beserta
fotokopinya yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah
yang bersangkutan.
4.
Apabila siswa yang bersangkutan masih
duduk di SD dan atau yang sederajat namun lahir sebelum
tanggal 1 Januari 2008, maka siswa yang
bersangkutan tidak dapat mengikuti
KOSN-SD 2020.
5.
Begitu pula apabila siswa yang
bersangkutan lahir setelah tanggal 1 Januari
2008 namun telah
tamat dari sekolah
dasar dan atau yang sederajat, maka siswa yang bersangkutan tidak dapat juga mengikuti KOSN-SD 2020.
6.
Pelaksanaan seleksi di daerah
siswa kelas VI tahun pelajaran 2019/2020 tidak diikutsertakan.
7.
Perwakilan tingkat kecamatan merupakan
atlet terbaik hasil seleksi tingkat kecamatan, dibuktikan dengan surat
keputusan (SK) UPTD kecamatan/kepala koordinator wilayah.
8.
Perwakilan tingkat kabupaten/kota merupakan atlet terbaik
hasil seleksi tingkat kabupaten/kota, dibuktikan dengan surat keputusan (SK)
kepala dinas pendidikan kabupaten/
kota.
9.
Perwakilan tingkat provinsi merupakan
atlet terbaik hasil seleksi peserta tingkat provinsi, dibuktikan dengan surat
keputusan (SK) kepala dinas pendidikan provinsi.
10.
Belum
pernah menjadi juara
1, 2, dan 3 pada
02SN-SD tahun 2018-2019.
11.
Belum
pernah juara 1, 2, dan 3 pertandingan/perlombaan
tingkat internasional resmi mengacu pada masing-masing
cabang olahraga.
12.
Berlaku
disiplin, sportif, menghargai sesama peserta lomba, menghargai
panitia, juri/wasit, dan perangkat pertandingan/ perlombaan lainnya.
13.
Memenuhi persyaratan peserta sebagaimana
diatur pada ketentuan khusus masing-masing cabang olahraga.
14.
Apabila peserta yang dikirim tidak
memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum pada butir 1 s.d. 11 di atas, maka
yang bersangkutan tidak
diperkenankan mengikuti KOSN-I SD 2020.
Mekanisme Seleksi
Peserta
Seleksi peserta
KOSN-SD 2020 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, tingkat
kabupaten/kota sampai tingkat provinsi.
Petunjuk pelaksanaan KOSN-SD tahun 2020 selengkapnya dapat diunduh DISINI.
Demikianlah informasi tentang Petunjuk Pelaksanaan KOSN-SD tahun 2020.
Semoga bermanfaat.
Salam Literahati!
Baca juga: Juklak Kompetisi Sains Nasional Tingkat SD (KSN-SD) Tahun 2020 DISINI.
Baca juga: Juklak Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingkat SD Tahun 2020 DISINI.
Baca juga: Juklak Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingkat SD Tahun 2020 DISINI.
0 Response to "Juklak Kompetisi Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar (KOSN-SD) Tahun 2020"
Post a Comment