Juklak Kompetisi Sains Nasional Tingkat SD (KSN-SD) Tahun 2020
Monday, January 27, 2020
Add Comment
Literahati - Direktorat
Pembinaan Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian
Pendidikan Dan Kebudayaan telah merilis petunjuk
pelaksanaan Kompetisi Sains Nasional Tingkat Sekolah Dasar (KSN-SD) Tahun 2020.
Dalam kata pengantarnya Direktur Pembinaan Sekolah Dasar, Khamim,
mengatakan bahwa pemerintah melakukan usaha peningkatan mutu
pendidikan dengan mengembangkan lompetisi Sains Nasional tingkat sekolah dasar
(KSN-SD) yang sebelumnya bernama Olimpiade Sains Nasional tingkat sekolah dasar
(OSN-SD) untuk memotivasi seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan
untuk melakukan konsolidasi, koordinasi, dan pembinaan yang lebih baik,
sehingga prestasi siswa tingkat
sekolah dasar di Indonesia dapat ditingkatkan.
Khamim juga mengatakan bahwa KSN-SD Tahun
2020 ini diharapkan menjadi
salah satu wahana strategis untuk membentuk generasi yang selalu
berusaha mengembangkan daya nalar,
kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis, sehingga pada saatnya nanti mereka akan tumbuh menjadi generasi yang berkepribadian kokoh, kompetitif, dan mandiri.
Dasar Hukum
1.
Undang-Undang No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.
Undang-Undang No.
24 Tahun 2009
tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara
serta Lagu Kebangsaan;
3.
Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah
Daerah;
4.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013;
5.
Peraturan Pemerintah No.
17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010;
6.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik
yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
7.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008
tentang Pembinaan Kesiswaan;
Ruang
Lingkup
Bidang
yang dilombakan dalam KSN-SD tahun 2020 ini adalah Matematikan dan Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA)
Tema
Tema
yang diusung pada KSN-SD tahun 2020 adalah:
Kompetisi Sains Nasional Mewujudkan Generasi Cerdas, Berkarakter, Tangguh dan Adaptif terhadap Perubahan
Peserta
KSN-SD Tingkat Nasional
1.
Peserta adalah warga
negara Indonesia (WNI).
2.
Peserta
adalah peserta didik
SD dan atau yang sederajat serta telah lolos seleksi KSN-SD tingkat provinsi dan dibuktikan dengan Surat
Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar.
3.
Peserta belum pernah
meraih medali emas,
perak, perunggu pada KSN-SD
tingkat nasional tahun sebelumnya baik pada bidang yang sama maupun bidang
yang berbeda.
4.
Peserta belum pernah meraih
medali emas, perak, perunggu pada lomba tingkat
internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad
(IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC)
pada tahun sebelumnya.
5.
Peserta belum pernah meraih
medali emas, perak, perunggu pada lomba tingkat
internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad
(IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC)
pada tahun sebelumnya.
6.
Sejumlah 68 peserta
didik berdasarkan peringkat nasional hasil seleksi tingkat provinsi dengan
jumlah maksimal setiap provinsi sebanyak 3 peserta didik.
7.
Sejumlah 2 peserta didik wakil masing-masing provinsi diambil dari peringkat tertinggi
provinsi.
Petunjuk pelaksanaan KSN-SD tahun 2020 selengkapnya dapat diunduh DISINI.
Demikianlah informasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kompetisi Sains Nasional Tingkat SD tahun 2020.
Semoga bermanfaat.
0 Response to "Juklak Kompetisi Sains Nasional Tingkat SD (KSN-SD) Tahun 2020"
Post a Comment