Buku Saku RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Merdeka Belajar Tahun 2020
Thursday, February 20, 2020
Add Comment
Buku Saku RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Kali ini Admin akan membagikan informasi tentang Buku Saku RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Direktorat Sekolah Dasar telah merilis Buku Saku RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Tahun 2020.
Dalam kata pengantarnya, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Ir. Harris Iskandar, Ph.D, menyampaikan bahwa kebijakan penyederhanaan RPP merupakan salah satu kebijakan "Merdeka Belajar" yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim untuk mendukung program prioritas Presiden RI Joko Widodo dalam upaya meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan bermutu.
Baca juga: RPP Inspiratif RPP Merdeka Belajar
Lebih lanjut Harris menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mengangkat tentang penyusunan dan pengembangan RPP yang dapat dilakukan secara sederhana oleh guru sesuai dengan prinsip: efisiensi, efektif, dan berorientasi pada murid. Kemudian, berdasarkan Surat Edaran Kemdikbud Tentang Penyederhanaan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dimana RPP hanya terdiri dari 3 komponen yang meliputi: tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment). Adapun tujuan dari penyederhanaan ini adalah untuk meringankan beban administratif guru dan memberikan kebebasan kepada guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam proses pembelajaran.
Buku saku ini berisi tentang Q & A (Tanya Jawab) tentang hal-hal berikut ini.
Sumber gambar: 123RF.com |
- Kebijakan Penyederhanaan RPP
- Pengembangan RPP
A. Kebijakan Penyederhanaan RPP
Q: Apa yang menjadi pertimbangan penyederhanaan RPP
A: Guru -guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri
Q: Apa
yang dimaksud dengan prinsip efisien,
efektif dan berorientasi pada murid?
A: Efisien berarti
penulisan RPP dilakukan
dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif berarti
penulisan RPP dilakukan untuk
mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada
murid berarti penulisan RPP
dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar
murid di kelas.
Q: Apakah RPP dapat
dibuat dengan singkat, misalnya hanya satu
halaman?
A: Bisa
saja, asalkan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid. Tidak ada
persyaratan jumlah halaman.
Q: Apakah
ada standar baku untuk format penulisan RPP?
A: Tidak
ada. Guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif,
dan berorientasi pada
murid.
Q: Bagaimana
dengan format RPP yang sudah dibuat guru?
A: Guru dapat
tetap menggunakan format RPP
yang telah dibuatnya. Guru dapat
pula memodifikasi format RPP yang sudah dibuat
sesuai dengan prinsip efisien, efektif,
dan berorientasi kepada murid.
Q: Berapa jumlah
komponen dalam RPP?
A: Ada 3 komponen inti, yaitu:
- Tujuan pembelajaran;
- Langkah-langkah
pembelajaran (kegiatan); dan,
- Penilaian pembelajaran (asesmen).
Komponen-komponen
lainnya adalah pelengkap. Tujuan pembelajaran ditulis dengan
merujuk kepada kurikulum dan kebutuhan belajar murid. Kegiatan belajar dan asesmen dalam RPP ditulis secara efisien.
B. Pengembangan RPP
Q: Apa yang dimaksud dengan RPP?
A: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. (Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)
Q: Dokumen apa yang menjadi dasar pengembangan RPP?
A: RPP dikembangkan dari silabus dan disusun berdasarkan KD atau subtema.
Q: Apakah guru harus membuat silabus?
A: Tidak! Guru tidak harus membuat silabus. Buku II KTSP (silabus) sudah disusun oleh Pemerintah. (Lampiran Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 tentang KTSP)
Q: Apa tujuan penyusunan RPP?
A: Untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). (Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)
Q: Apakah guru wajib menyusun RPP?
A: Ya! Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. (Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)
Q: Untuk apa guru menyusun RPP?
A: Agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. (Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)
Q: Apakah satu RPP hanya dapat digunakan untuk satu pertemuan?
A: Tidak! Satu RPP dapat digunakan untuk satu pertemuan atau lebih.
Q: Apakah penyusunan RPP merupakan tugas administratif seorang guru?
A: Tidak! Penyusunan RPP bukan merupakan pekerjaan yang bersifat administratif, melainkan bagian dari tugas profesi seorang guru sebagaimana tercantum pada pasal 20 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Q: Apa saja komponen inti RPP?
A: Komponen inti RPP adalah:
- Tujuan pembelajaran
- Langkah-langkah (kegiatan)
pembelajaran
- Penilaian pembelajaran (assessment) (Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019)
Q: Dapatkah komponen inti ditambah dengan komponen lain?
A: Ya, dapat.
Q: Komponen apa yang
dapat ditambahkan?
A: Komponen yang dapat ditambahkan adalah:
- Komponen yang tercantum pada lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, dan
- Komponen lain yang dianggap perlu oleh guru.
Q: Apa yang dimaksud dengan tujuan pembelajaran?
A: Tujuan pembelajaran adalah
rumusan kemampuan yang harus dicapai oleh peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
A. Tujuan Pembelajaran berdasarkan Behaviourism
Q: Apa saja komponen
tujuan pembelajaran?
A: Dalam behaviourism, komponen tujuan pembelajaran terdiri
atas audience
(A), behaviour (B), condition (C),
dan degree (D). Namun demikian, dalam konteks materi dan kemampuan tertentu
komponen degree (D) bisa saja tidak
ada.
Q: Apa
yang dimaksud dengan audience, behaviour,
condition, dan degree?
A: Audience adalah siswa (peserta didik),
yakni siapa yang mengikuti proses pembelajaran.
Behaviour adalah perilaku
siswa yang dapat
diamati selama mengikuti proses pembelajaran. Rumusan perilaku ini berupa
kata kerja aktif. Condition adalah persyaratan
yang harus dipenuhi, sehingga perilaku yang diharapkan dapat ditunjukkan oleh siswa. Degree adalah tingkat keberhasilan pencapaian
perilaku yang dapat berbentuk kecepatan, ketepatan, kuantitas, dan/atau
kualitas, tetapi bukan nilai karakter.
Q: Seperti apa contoh
tujuan pembelajaran?
A: Melalui kegiatan mengamati
video daur air, siswa dapat menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan secara tertulis.
Audience: siswa Behaviour: menjelaskan
tahapan proses
terjadinya hujan Condition: melalui
kegiatan mengamati video daur air Degree:
secara tertulis Setelah melakukan gerakan
pada permainan sederhana, siswa dapat berjalan
lurus ke satu arah dengan
tepat. Audience: siswa Behaviour: berjalan lurus ke
satu arah Condition: setelah melakukan
gerakan pada
permainan sederhana Degree: dengan tepat Melalui lagu, siswa dapat memperkenalkan diri dengan
menyebut nama panggilan.
Audience: Siswa Behaviour: Memperkenalkan diri Condition: Melalui lagu Degree: Tidak ada
*Komponen ABCD tidak harus
disusun berurutan berdasarkan Abjad
Q: Apa saja komponen tujuan pembelajaran?
A: Dalam non-behaviourism, komponen tujuan pembelajaran terdiri atas audience, behaviour, dan
content
Q: Apa yang dimaksud dengan audience, behaviour,
dan content?
A: Audience adalah siswa (peserta didik),
yakni siapa yang mengikuti proses pembelajaran. Behaviour adalah perilaku
siswa yang dapat
diamati selama mengikuti proses pembelajaran. Rumusan perilaku ini berupa
kata kerja aktif. Content adalah materi yang terdiri dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan abstrak (keterampilan berpikir
kognitif) dan keterampilan konkrit (keterampilan kinestetik).
Q: Seperti
apa contoh tujuan pembelajaran?
A: Contoh tujuan pembelajaran:
- Siswa dapat menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan melalui kegiatan mengamati video daur air. Audience: siswa Behaviour: menjelaskan Content: tahapan proses terjadinya hujan.
- Siswa dapat berjalan lurus ke satu arah pada permainan sederhana. Audience: siswa Behaviour: berjalan lurus ke satu arah Content: permainan sederhana
- Siswa dapat memperkenalkan diri dengan menyebut nama panggilan. Audience: Siswa Behavior: Memperkenalkan diri Content: Nama panggilan
Q: Apa yang dimaksud dengan langkah-langkah pembelajaran?
A: Langkah-langkah
pembelajaran adalah
urutan aktifitas pembelajaran yang
terdiri atas pendahuluan, inti, dan penutup.
Q: Apa
saja kegiatan yang harus dikembangkan pada setiap langkah
pembelajaran?
A: Pendahuluan, berisi aktifitas guru dalam menyiapkan peserta didik secara
psikis dan fisik
untuk mengikuti proses pembelajaran yang dapat dilakukan dengan
cara memberi motivasi belajar,
mengaitkan
pengetahuan sebelumnya
dengan apa yang akan
dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau
kompetensi dasar yang
akan dicapai, dan menyampaikan cakupan materi.
Inti, berisi aktifitas siswa dalam proses pembelajaran untuk
mencapai kompetensi dasar dengan menggunakan metode dan media pembelajaran
serta sumber belajar yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan tujuan yang akan dicapai.Aktifitas
proses pembelajaran tersebut dilaksanakan secara tematik integratif.
Penutup, berisi aktifitas
bersama antara
guru dan siswa dalam melakukan refleksi untuk mengevaluasi seluruh rangkaian
aktifitas dan hasil-hasil yang diperoleh dari proses pembelajaran yang telah berlangsung, memberikan umpan balik terhadap
proses dan hasil pembelajaran, melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas serta
menginformasikan rencana
kegiatan pembelajaran
untuk pertemuan berikutnya.
Q: Apa yang dimaksud dengan penilaian pembelajaran?
A: Penilaian
pembelajaran adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil belajar peserta didik.
Q: Aspek apa yang harus
dinilai?
A: Aspek yang
harus dinilai meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Q: Apa yang dimaksud dengan penilaian sikap?
A: Penilaian sikap
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi
deskriptif mengenai perilaku (tindakan)
peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap
spiritual dan sosial.
Q: Bagaimana melakukan penilaian sikap?
A: Pada
penilaian sikap diasumsikan bahwa setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik.
Perilaku menonjol (sangat baik
atau perlu bimbingan) yang dijumpai selama proses pembelajaran ditulis
dalam jurnal atau catatan
pendidik. Apabila tidak ada catatan
perlu bimbingan di dalam jurnal, peserta didik tersebut dikategorikan
berperilaku sangat baik. Penilaian sikap
dilakukan dengan teknik observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman.
Q: Apa yang dimaksud dengan penilaian pengetahuan?
A: Penilaian pengetahuan
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan mengumpulkan informasi mengenai penguasaan pengetahuan peserta didik.
Q: Bagaimana melakukan penilaian pengetahuan?
A: Penilaian
pengetahuan dilakukan dengan tes tertulis, tes lisan, dan/atau penugasan.
Q: Apa yang dimaksud dengan penilaian keterampilan?
A: Penilaian
keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan mengumpulkan
informasi mengenai kemampuan berpikir dan kinestetik peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas
tertentu.
Q: Bagaimana melakukan penilaian keterampilan?
A: Bagaimana melakukan penilaian keterampilan?
Q: Apakah RPP harus
dibuat dalam 1 halaman?
A: Tidak
Q: Bolehkah RPP ditulis tangan?
A: Boleh
Buku saku RPP ini dapat diunduh (download) di Buku Saku RPP.
Demikianlah Buku Saku RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Tahun 2020.
Semoga bermanfaat.
Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Direktorat Sekolah Dasar
Baca juga: RPP Inspiratif RPP Merdeka Belajar
Baca juga: Surat Edaran Kemdikbud Tentang Penyederhanaan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
A: Boleh
Buku saku RPP ini dapat diunduh (download) di Buku Saku RPP.
Demikianlah Buku Saku RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Tahun 2020.
Semoga bermanfaat.
Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Direktorat Sekolah Dasar
Baca juga: RPP Inspiratif RPP Merdeka Belajar
Baca juga: Surat Edaran Kemdikbud Tentang Penyederhanaan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
0 Response to "Buku Saku RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Merdeka Belajar Tahun 2020"
Post a Comment