Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional X Tahun 2020
Wednesday, March 4, 2020
Add Comment
Sumber gambar: SS Poster Anugerah Konstitusi 2020 |
Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional X Tahun 2020
Kali ini, Literahati.com akan berbagi informasi tentang seleksi Anugerah Konstitusi Tahun 2020 yang diselenggarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun ini kembali menyelenggarakan Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional X Tahun 2020.
Berikut ini adalah informasi yang dapat Literahati.com rangkumkan tentang Anugerah Konstitusi tersebut dilansir dari laman https://anugerah.mkri.id/.
Tahapan Kegiatan
- Seleksi tingkat provinsi dan kabupaten/kota: April - Mei 2020
- Seleksi tingkat kementerian: Juni - Juli 2020
- Pemanggilan Peserta Grand Final: 17 Juli 2020
- Seleksi Grand Final: 3 - 4 Agustus 2020
- Peningkatan Pemahaman Hkwn Bagi Peserta: 5 Agustus 2020
- Puncak Anugrah Konstitusi X Tahun 2020: 6 Agustus 2020
- Guru Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/ Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) baik Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan ASN, yang bertugas pada satuan pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama dari provinsi seluruh Indonesia.
- Melaksanakan tugas sebagai Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Persyaratan administratif yang harus dipenuhi calon peserta Anugerah Konstitusi tahun 2020 adalah sebagai berikut.
- Mempunyai kualifikasi Akademik paling kurang S1/DIV.
- Guru PPKn SMP/MTs, Guru PPKn SMA/SMK/SMALB/MA/MAK atau Guru kelas untuk SD/MI yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan ASN serta tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau tidak sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
- Mempunyai masa kerja sebagai Guru PPKn dan/atau Guru kelas untuk SD/MI sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan atau Surat Penugasan dari Penyelenggara Pendidikan/Kepala Sekolah dengan melampirkan bukti fisik.
- Aktif melaksanakan proses pembelajaran PPKn, dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah.
- Belum pernah menjadi Juara I, II, dan III Anugerah Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi serta bukan merupakan grand finalis Anugerah Konstitusi pada Tahun 2018 dan 2019. Apabila ada peserta yang melanggar ketentuan ini akan didiskualifikasi.
- Belum pernah dikenai hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin (surat keterangan dari Kepala Sekolah) dengan diketahui oleh Kepala Cabang Dinas/UPTD atau Kepala Dinas Pendidikan atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Tidak ada biaya pendaftaran untuk mengikuti kegiatan Anugerah Konstitusi ini (GRATIS)
Hadiah
- Piala dan Medali bagi Juara I, II, III, Harapan I dan Harapan II
- Sertifikat Penghargaan bagi Seluruh Grand Finalis
- Total Uang Pembinaan Ratusan Juta Rupiah
Penyelenggaraan Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional X Tahun 2020 mengikuti mekanisme dan alur seleksi sebagai berikut.
Sumber: https://anugerah.mkri.id/ |
Narahubung
Lebih detil tentang informasi kegiatan dan pendaftararan dapat menghubungi narahubung berikut ini.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gedung D Lt.15 Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Narahubung Ibu Wati Hasnawati (081213272136) Ibu Irna Rijanasari (08111122970)
b. Jenjang SMA/SMK/SMALB
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gedung D Lt.12 Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Narahubung Ibu Ika Suhartika (081310886550)
c. Jenjang MI, MTs, dan MA/MAK
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Lt.8, Jakarta Pusat 10710 Narahubung Bapak Sidik Sisdiyanto (0811155161)
Ibu Siti Sakdiyah (082113148686)
d. Mahkamah Konstitusi
Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi
Jalan Raya Puncak KM. 83 Cisarua, Kabupaten Bogor Telepon 021-23529000 ext. 18979
Narahubung Saudara Fazlur Rahman El Islamy (081239225992)
Selengkapnya tentang Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2020 dapat diunduh (download) DISINI.
Demikianlah informasi tentang pelaksanaan seleksi Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional X Tahun 2020.
Semoga bermanfaat.
Sumber: https://anugerah.mkri.id/
0 Response to "Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional X Tahun 2020"
Post a Comment